Pertumbuhan industri kreatif di Indonesia dikenal sejak kasus monoter melanda sejumlah negara di Asia Tenggara. Industri kreatif pun tumbuh bak jamur dimusim hujan. Akan tetapi pemahaman masyarakat tentang industri kreatif masih sangat minim. Bahkan masyarakat belum mengetahui persis apakah yang dimaksud industri kreatif ini? Bagaimana pertumbuhannya? Apa kontribusi industri kreatif dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia?
Bahkan masih banyak pertanyaan tentang industri kreatif, yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan bagi instansi terkait untuk segera menyelesaikan problema tersebut. Tapi, pertanyaan pun muncul seketika, apakah pemerintah mampu melakukan suatu upaya pengembangan industri kreatif sebagai solusi menjawab problema ekonomi bangsa yang terpuruk?
Dari hasil riset Departemen Perdagangan RI telah mencatat 14 bidang industri kreatif, diantaranya : (1) Jasa Periklanan, (2) Arsitektur, (3) Pasar Seni dan Barang Antik, (4) Kerajinan, (5) Desaign, (6) Fashion, (7) Video, Film, dan Fotografi, (8) Permainan Interaktif, (9) Music, (10) Seni Pertunjukan, (11) Penerbitan dan Percetakan, (12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak, (13) Televisi dan Radio, dan (14) Riset dan Pengembangan.
14 bidang industri kreatif tersebut bukanlah harga mati, bahwa tidak menutup kemungkinan akan bertambah bidang industri kreatif baru, seperti bank sampah dan lainnya. Artinya, kontribusi industri kreatif ini apabila dilihat dari beberapa sudut pandang, yaitu berdasarkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB), berdasarkan Ketenagakerjaan, dan berdasarkan Aktivitas Perusahaan.
Menangkap peluang bisnis dari industri kreatif memang sungguh menjanjikan. Pasalnya, dari nilai Produk Domestik Bruto, industri kreatif Indonesia memberikan kontribusi rata-rata sebesar 4,74% terhadap perekonomian Indonesia pada periode tahun 2002 – 2006. Angka tersebut tidak jauh berbeda apabila dibandingkan dengan negara tetangga Singapura (2,80%).
Dari aspek ketenagakerjaan, rata-rata tiga terbesar jumlah tenaga kerja sektoral masih diduduki oleh sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan (41,039 Juta), sektor perdagangan, hotel, dan restoran (18,374 Juta), dan sektor jasa kemasyarakatan (9,87 Juta). Industri kreatif menempati peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama dengan rata-rata jumlah tenaga kerja selama periode 2002 – 2006 sebanyak 3,7 Juta (3,97%) dari total 93,3 Juta tenaga kerja Indonesia. Dibandingkan dengan Negara tetangga seperti Taiwan (3,56%), Singapura (3,4%), dan Selandia Baru (3,6%).
Dari aspek aktivitas perusahaan, jumlah perusahaan industri kreatif menduduki peringkat ke-6 dari 10 sektor lapangan usaha utama yang diamati dengan jumlah rata-rata sebesar 1,2 Juta perusahaan dari total 42 Juta perusahaan yang ada di Indonesia. Dari segi pertumbuhan, jumlah perusahaan sektor industri kreatif tumbuh sebesar 10,52% per tahun, lebih besar daripada pertumbuhan jumlah perusahaan rata-rata yang hanya mencapai angka 7,7% per tahun.
Berdasarkan data tersebut, dapat diketahui bahwa industri kreatif memiliki potensi menjadi salah satu lapangan usaha yang dapat dikembangkan untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional dan pengurangan tingkat pengangguran.
Cikal bakal indusrti kreativitas dan kemandirian yang dipelihara dan dibangun dalam Komunitas dapat menjadi jawaban akan tumbuhnya Entrepreneur (Creativepreneur, dan Sociopreneur ). Selain mendorong diri sendiri untuk berkembang menjadi Entrepreneur, Komunitas juga dibantu oleh inkubator. Hanya belum banyak inkubator yang khusus menangani enterprise yang diinisiasi oleh Komunitas.
Tuesday, 23 June 2015
Industri Kreatif Dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Tentang | OLO-OLO JENE
"Jangan Menunggu Waktu Yang Tepat Untuk Melakukan Sesuatu,Karena Waktu Tidak Akan Pernah Tepat Bagi Mereka Yang Menunggu".
Terima kasih telah berkunjung di blog saya,Semoga informasi-informasi yang kami sajikan dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Komunitas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment